Selasa, 29 Juni 2010

Polisi Minta Masyarakat Tidak Terburu-buru Hakimi Ariel Nugraha Rodiana - detikhot


Jakarta Proses penyidikan kasus video porno yang menimpa Ariel, Luna Maya dan Cut Tari masih berlanjut. Polisi meminta masyarakat jangan terburu-buru menghakimi mereka sebelum ada keputusan resmi dari pengadilan.

Pihak kepolisian melalui Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Zainuri Lubis meminta masyarakat untuk memakai asas praduga tidak bersalah melihat kasus Ariel. Lanjut Zainuri yang ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (29/6/2010), keputusan bersalah atau tidaknya Ariel diputuskan pengadilan.

"Kepada masyarakat jangan cepat menghakimi karena kita menganut praduga tak bersalah," ajak Zainuri.

Hingga saat ini Zainuri menjelaskan belum ada perubahan status dari Luna dan Tari. Keduanya masih menjadi saksi.

"Itu (status Luna dan Tari selanjutnya) kita serahkan saja sama penyidik. Jadi kita nggak usah menerka-nerka apa yang terjadi besok. Humas itu masih menunggu hasil dari reserse. Saat ini tersangkanya hanya ariel saja," jelas Zainuri.

(ebi/ebi)

Cara mudah update gosip di HP mu, ketik REG HIB kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!


Komentar terkini (3 Komentar)
Baca Komentar
Kirim Komentar
Share
X
Share This Article:Social Blog Email
Facebook Blogdetik Yahoo Mail
Twitter WordPress Gmail
Lintas Berita Blogger Email


Baca juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar